Satgas Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 2.253 Telur Penyu di Jagoi Babang
BEKASI (NEWS) - Satgas Perbatasan berhasil menghentikan upaya penyelundupan 2.253 butir telur penyu di perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Detail Operasi
Tim gabungan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Sarawak Forestry Corporation (SFC) Malaysia, dan Satgas Perbatasan SSK II melakukan razia setelah menerima laporan dari SFC tentang temuan telur penyu di sebuah penginapan di Pasar Serikin, Bau, Malaysia.
Siapa yang terlibat?
Petugas menahan seorang warga Indonesia berinisial SO (36 tahun), yang diketahui bernama Supianto. Ia diduga berusaha mengirim telur penyu ke Malaysia lewat jalur hutan dengan bantuan ojek lokal.
Apa yang disita?
- 2.253 butir telur penyu
- 2 kotak kardus berbalut plastik hitam
- 3 keranjang putih
- 1 ember oranye
- Uang tunai RM2.650
- Kartu SIM Malaysia
- 1 unit ponsel
Kapan dan di mana?
Operasi berlangsung pada Minggu, 17 Mei 2026, di titik nol PLBN Jagoi Babang, perbatasan Indonesia‑Malaysia.
Mengapa pelaku ditangkap?
Selain telur penyu, pelaku sebelumnya pernah mencoba menyelundupkan marmut dan angsa, namun ditolak karantina karena tidak memenuhi ketentuan ekspor‑impor.
Bagaimana proses selanjutnya?
Setelah penahanan, barang bukti dan tersangka diserahkan ke SFC Malaysia untuk pemeriksaan lanjutan sesuai hukum yang berlaku.
Relevansi Penyelidikan
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya lintas batas untuk mencegah perdagangan satwa dilindungi dan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia‑Malaysia.
FAQ
- Berapa banyak telur penyu yang berhasil disita? Sebanyak 2.253 butir.
- Apakah pelaku memiliki catatan kriminal sebelumnya? Tidak disebutkan dalam laporan.
- Apakah ada pihak lain yang terlibat? Saat ini belum ada informasi tambahan mengenai jaringan penyelundupan.
Bagikan berita ini kepada teman‑teman Anda dan dukung upaya perlindungan satwa liar!
Posting Komentar